MITRA, Bunaken.co.id– Pemerintah Desa (Pemdes) Makalu, Kecamatan Posumaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan pasar murah.
Digelarnya kegiatan pasar murah, menurut Hukum Tua Festus Maringka, ini bentuk komitmen pemerintah desa memperjuangkan kebutuhan bagi masyarakat.
Selain itu, lanjut Maringka, dengan menjual bahan bahan seperti beras, gula dan minyak goreng dengan harga yang dapat dijangkau, adalah bentuk sentuhan langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Maringka pun berharap, dengan hadirnya program pasar murah ini, dapat dimenfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat yang ada di desa Makalu.
“Selaku pemerintah tentu saya berharap program ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan. Dan saya menghimbau untuk selalu mendukung pemerintah dalam menghadirkan program program yang pro rakyat,” tandasnya.(stenly)
Tinggalkan Balasan