MITRA, Bunaken.co.id– Bersumber dari dana desa (Dandes) tahun 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Makalu Kecamatan Posumaen, Kabupaten Minahasa Tenggara menyalurkan program pemberian makanan tambahan (PMT) kepada Bayi balita, ibu hamil serta lansia.
Hukum Tua (Kumtua) Desa Makalu Festus Maringka, mengatakan, pemberian makanan tambahan ini dananya bersumber dari dana desa tahun 2024.
“Pemberian makanan tambahan (PMT) kepada balita, ibu hamil dan menyusui di desa Makalu, adalah upaya mencukupi kekurangan gizi serta mengatasi angka stunting sebagaimana untuk mendukung program Pemerintah daerah,” kata hukum tua.
Dilanjutkannya, Pemberian makanan tambahan ini juga akan membantu tumbuh kembang anak.
“Ini sebagai wujud kepedulian kami membantu Pemerintah daerah untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Minahasa Tenggara,”ucap hukum tua.
Ditambahkannya, dengan diberikannya makanan tambahan kepada anak-anak, dan ibu hamil diharapkan akan ada peningkatan gizi kepada mereka.
“Kiranya dengan pemberian makanan tambahan ini, dapat secepatnya menurunkan angka stunting di Mitra,” terang Hukum Tua. (stenly)
Tinggalkan Balasan