Bitung, Bunaken.co.id – Bertempat The Sentra Hotel Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024, yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Bitung Desly Sumampouw, 20/10/24

Ketua KPU Kota Bitung Desly Sumampouw, saat membuka kegiatan rakor menekankan pentingnya penyusunan DPTb dalam rangka memastikan setiap warga yang telah memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan

“KPU Kota Bitung berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi pemilih, termasuk memastikan hak pilih bagi mereka yang pindah domisili, kami memastikan tidak akan pemilih ganda atau pemilih yang tidak terdaftar,Diharapkan melalui Rakor ini, proses penyusunan DPTb dapat berjalan dengan baik dan transparan, sehingga pemilihan tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan demokratis,” ujar Sumampouw

Sementara itu Dr Yadyn palabengan yang menjadi Narasumber saat koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024 mengatakan para petugas penyelenggara pemilu PPS, PPK agar mampu menjaga integritas jangan terafiliasi dengan salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota,

“Kita harus menjaga integritas pemilu, jika kedapatan masalah di dalam proses pemilihan terjadi pelanggaran politik uang oleh pasangan calon langsung lapor, dilampirkan dengan bukti bukti yang valid langsung melapor jangan takut di mana KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan aparat penegak hukum pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil,
saya harap tidak akan ada pelanggaran selama proses pelaksaan pemilu di kota bitung jika kedapatan pelanggaran kami akan proses sesuai dengan hukum,” ungkap Yadyn  

Kegiatan ini dihadiri ketua kpu  bersama komisioner, kajari bitung,pimpinan bawaslu, panitia pemilihan kecamatan (PPK),panitia pungutan suara( PPS), serta insan pers ( Joy)