Manado, Bunaken.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara ( Sulut) menetapkan 3 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur memenuhi syarat untuk maju di Pilkada
Ini ditandai dengan penyerahan salinan Surat Keputusan Penetapan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2024 kepada 3 pasangan calon yakni Mayor Jendral TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE. dan DR. Johannes Victor Mailangkay SH, MH, dr. Elly Engelbert Lasut ME dan Hanny Joost Pajouw SE. Ak.,ME serta Drs. Steven Octavianus Estevanus Kandouw Letnan Jendral TNI (Purn) Alfret Denny Djoike Tuejeh yang diwakili oleh Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon.
Dengan penyerahan SK ini , maka ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah resmi untuk menjadi peserta pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024.
“Secara kesimpulan kami telah melaksanakan pleno penetapan pasangan calon peserta Pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024 sesuai jadwal dan tahapan, ” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.
Berdasarkan tahapan-tahapan yang telah diikuti oleh pasangan calon, maka KPU Sulut menyatakan tiga pasangan calon memenuhi syarat dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan, program yang dilaksanakan dalam semua tahapan KPU termasuk ikut serta dalam rekapitulasi DPT tahun 2024 untuk Pilgub.
“Dan dalam rapat pleno itu sudah bisa memberi masukan-masukan terkait dengan proses yang kami lakukan dalam semua tahapan termasuk rapat terbuka DPT, ” kata Poluan
Turut hadir dalam Acara ini ketua KPU bersama komisioner, Bawaslu, LO masing-masing Paslon, Forkopimda, serta insan pers
(**/Fer)

Tinggalkan Balasan