Manado, Bunaken.co.id– DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait reklamasi di Kota Manado, Selasa (9/7/2024).
RDP lintas komisi ini dihadiri perwakilan warga pesisir yang tidak mendukung reklamasi bersama pihak PT Manado Utara Perkasa (MUP).
RDP ini dipimpin Anggota DPRD Sulut Ir Julius Jems Tuuk, dihadiri juga Anggota Komisi III Yongkie Limen, dan Anggota Komisi I Hilman Idrus.
Dalam RDP ini para warga yang menjadi perwakilan sebagai juru bicara menyampaikan alasan-alasan yang membuat mereka tidak mendukung adanya reklamasi di daerah tersebut.
Di antaranya, mereka membeberkan soal potensi banjir, masalah tambatan perahu, mematikan perekonomian masyarakat, konflik sosial, bahkan biota laut yang terancam, dan dampak lainnya jika reklamasi dilanjutkan.
Namun di tengah RDP berlangsung para warga memilih walk out. Aksi walk out ini sebagai respons kekecewaan karena alasan masalah dokumen PT MUP tidak diserahkan ke DPRD Sulut.
Perwakilan warga ini menilai mereka sudah dibodohi oleh pihak perusahaan maupun DPRD. Perwakilan warga ini walk out sebelum sejumlah pertanyaan mereka ditanggapi PT MUP dan DPRD Sulut.
Usai RDP, Jems Tuuk mengatakan, dirinya berusaha berdiri di tengah memberikan kesempatan kepada semua masyarakat yang menolak reklamasi ini. Tetapi dalam proses penyampaian pendapat hampir semua yang menjadi alasan yang ditanyakan itu masalah teknis.
“Dari masalah teknis itu ditanya ke perusahaan dan sebelum dijawab mereka sudah keluar. DPRD belum menyampaikan pendapat mereka sudah keluar. Karena alasan masalah dokumen,” kata Jems saat memberikan keterangan pers di ruang rapat lantai III kantor DPRD Sulut.
Tuuk menegaskan, dalam pertemuan pertama dirinya sudah sampaikan bahwa lembaga ini tidak dapat membatalkan keputusan yang sudah diputuskan oleh pihak eksekutif baik proses mulai dari wali kota, gubernur sampai Jakarta.
“Kita tidak bisa. Ada lembaga lain yang bisa membatalkan itu, masuklah ke ranah itu,” ungkap Jems.
Jems menyesalkan aksi walk out yang dilakukan para perwakilan warga.
“Saya secara pribadi menyesalkan, saya cape-cape untuk menerima mereka, dan mereka mau dengan ketua DPRD ada di sini. DPRD tidak hanya mengurus masyarakat Karangria, masih banyak hal yang lebih besar yang perlu kami urus. Apa kurang cukup kalau saya hadir, musti hadir semua,” sebut Jems.
“Bagaimana, diundang sebagai tamu kemudian kamu yang mengatur kita. Bedah kalau mereka datang kita (DPRD) telantarin. Tapi apapun alasannya, saya secara pribadi berterima kasih karena masalah ini mereka mau bawa ke sini untuk mendengarkan dan saya menyesalkan belum selesai sudah keluar,” tambah Jems.
Menurut Jems, hasil rapat ini akan disampaikan kepada Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.
“Saya akan memberikan laporan bahwa RDP kali ini kondisinya seperti ini. Teman-teman wartawan tulis ada adanya. Deadlock sebelum ditanggapi PT MUP dan DPRD,” tukasnya.
Sementara itu Direktur PT MUP Martinus Salim mengatakan, insiden Deadlock masyarakat yang menolak reklamasi meninggalkan ruangan maka langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD.
“Kami akan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD. Tentunya kami akan melakukan sesuai dengan kesediaan waktu dari pimpinan,” kata Salim pada sejumlah awak media.
(***)
Tinggalkan Balasan