KOTAMOBAGU – 15 Sangadi (Kepala Desa) se Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara batal naik pesawat menuju Kota Bandung untuk mengikuti Bimbingan Teknis.
Pasalnya uang untuk biaya Bimtek berbanderol Rp570 Juta digelapkan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan cara membawa kabur hingga ke Kota Palu, Sulsel.
“Iya, kami batal berangkat Bimtek di Kota Bandung lantaran uang belanja kami dibawa lari oleh oknum Bendahara di Dinas PMD Kota Kotamobagu,” ujar Junius Dilapanga, Sangadi Desa Tabang, diwawancarai media ini, Senin siang (8/07/2024).
Dikatakan, mereka sangat kecewa sebab sudah dijadwalkan dan diagendakan secara resmi, tapi sayangnya uang mereka ludes dibawa kabur bendahara.
Senada hal itu, Sangadi Kobo Kecil Sri Rahayu Monoarfa menjawab pertanyaan media ini Senin siang dilokasi yang sama mengatakan, uang sebanyak 570 Juta tersebut merupakan dana yang sudah dianggarkan di Desa mereka masing-masing melalui APBD Desa, kemudian dikumpulkan melalui panitia yang ditunjuk oleh DInas PMD.
“Sayangnya setelah uang terkumpul dan untuk jadwal membeli tiket pesawat dari beberapa hari yang lalu, uang sudah tidak ada lagi. Syukurlah sudah bisa diamankan oleh Polres Kotamobagu,” kata sebutan akrab Yayu.
Senada hal itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Agus Sumandik SE kepada media ini membenakan pihaknya sudah mengamankan tersangka bersama sejumlah uang sisa barang bukti.
“Pelaku sudah kami kami amankan dan dalam pemeriksaan penyidik untuk proses hukum. Iya masih ada sisa uang Rp140 juta yang belum bersangkutan belanjakan,” terang Sumandik. (audie kerap)
Tinggalkan Balasan