KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu sukses menyabet predikat sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj. Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tersebut.
Penyerahan penghargaan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Prof. (H.C.) Dr. (H.C) Olly Dondokambey, SE, pada peringatan Hari HAM Sedunia ke – 75, Senin, 11 Desember 2023, bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Menurut Kabag Hukum Pemerintah Kota Kotamobagu, Chandra Saniman, S.H penghargaan tersebut diterima langsung oleh, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si.
“Penghargaan untuk Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai kabupaten / Kota Peduli HAM dengan nilai 96,3 yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara, Pencapaian ini berkat sinergitas seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM,” katanya.
Dikatakan penyelenggaran HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa penyelenggaraan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM mendorong Pemerintah Kota / Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, mendorong penyelesaian masalah HAM di daerah.
Turut Hadir: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, S.H, M.H., Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, S.T., M.Si, serta para Kepala Daerah se – Sulawesi Utara. (advertorial)
Tinggalkan Balasan