RATAHAN, Bunaken.co.id — Polres Mitra dibawah pimpinan Kasat Samapta Iptu Toni Sasehang dan Ipda Feki Rondonuwu melaksanakan kegiatan KRYD dan Razia Knalpot Brong (Knalpot racing) diwilayah Belang, Ratahan dan Tombatu, hari Kamis (28/07/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai perintah Kapolres Mitra AKBP Feri R. Sitorus, S.I.K., M.H., menindaklanjuti keluhan masyarakat saat kunjungan kerja ke Polsek jajaran dan berhasil mengamankan sembilan belas unit sepeda motor yang memakai knalpot racing, masing-masing enam belas unit di wilayah Belang dan tiga unit di wilayah Tombatu.
Kegiatan razia knalpot racing akan dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Kegiatan patroli dan razia knalpot racing ini akan terus dilaksanakan. Ini sejalan dengan program CEGAH JO!. Disamping itu sebagai tindaklanjuti keluhan masyarakat terkait knalpot racing dan gangguan kamtibmas lainnya,” tegas Kapolres AKBP Feri Sitorus.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan