oleh

Gelar Razia Gabungan, Polres Bitung Geledah 41 Kamar Warga Binaan Lapas II-B

Bitung, Bunaken.Co.Id – Gelar Razia gabungan, personel Polres Bitung bersama personel Kodim 1310/Bitung razia kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas II-B Bitung, Selasa(19/04/2022).

Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan penertiban di 41 ruangan (kamar) yang dihuni oleh 275 orang terdiri dari Narapindana 210 dan Tahanan 65 orang.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan yang memimpin personel Polres Bitung dikutip dari halaman web resmi Polres Bitung mengatakan kegiatan ini menindak lanjuti surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sulut Lapas Kelas II-B Bitung terkait permohonan bantuan penggeledahan bersama.

“Dalam kegiatan penggeledahan bersama ini, Polres Bitung melibatkan sebanyak 33 personel untuk membantu pihak Lapas Kelas II-B Bitung”, ucapnya.

Dirinya juga menambahkan kegiatan ini dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita laksanakan sesuai dengan prosedur yang ada dengan mengedepankan sikap humanis,” pungkas Kusuma.

Adapun hasil dari kegiatan itu, petugas gabungan menertibkan dan mengamankan barang milik warga binaan berupa : HP, Charger HP, Raket, Paku, korek api, Tali tambang, Baigon, Sendok, Gelas kaca, Kartu Remi, Kayu, Senjata mainan, Batu, Kaca bayang, Pensil, Kartu ATM, Kawat besi, Ikat punggang, Alat cukur kumis, Tali senar nilon, Pinset, Gunting kuku, Engsel Pintu, Sisir. (**/Cal)