oleh

Polres Minahasa Menggelar Patroli Cipkon

Minahasa. Bunaken.co.id.- Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melalui jajaran Polres Minahasa terus melakukan upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan melaksanakan kegiatan patrol cipta kondisi atau Cipkon yang dilakukan di beberapa Kecamatan yang ada di wilayah hokum Polres Minahasa.

Kepada wartawan, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasi Humas IPTU Robin Langi mengatakan, kegiatan ini dilakukan juga sesuai instruksi Mendagri dan Edaran Bupati, Polres Minahasa bersama Jajaran.

“Sesuai Instruksi Mendagri No.48 Tahun 2021 dan surat edaran Bupati Minahasa Nomor: 655/BM-X-2021, dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan guna mencegah penyebaran Covid-19,”kata Kasie Humas Iptu Robin Langi.

Dikatakan Langi, operasi Yustisi dan penerapan PPKM mikro level II, dilakukan oleh jajaran satuan Samapta, Polsek Tondano, Polsek Eris, Polsek Langoan, Polsek Langoan Barat, Polsek Kawangkoan, Polsek Remboken, Polsek Tompaso dan Polsek Taulimambot.

Menurut Iptu Robin Langi, sasaran giat har ini pada warga masyarakat dalam aktivitas berkumpul dan tidak menggunakan masker serta menyampaikan pesan Kamtibmas dan imbauan untuk menaati protokol kesehatan.

“Gunakan masker, menjaga jarak hindari berkumpul, mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun,”pesan Langi.(*/Onike)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed