oleh

Lampiaskan Kekesalan di Medsos, Angel Diperiksa Polisi

Bitung, Bunaken.Co.Id-Di era serba digital dengan banyaknya media sosial, mendapatkan informasi dan berbagi informasi terasa begitu mudah dirasa.

Dengan begitu mudahnya akses ini tentu perlu adanya sikap yang bijak dari para pengguna jagat dunia maya khusus nya media sosial.

Alih-alih melampiaskan kekesalan tanpa disadari setiap postingan kita bisa saja mengandung unsur menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).

Seperti halnya perempuan berinisial CFM (47) alias Angel yang akhirnya berurusan dengan aparat Kepolisian Polres Bitung.

Angel dilaporkan atas postingannya di salah satu Group Facebook yang menyinggung suku tertentu.

Meski pada akhirnya telah dihapus oleh terlapor, namun postingan Angel terlanjur mengundang reaksi dari sejumlah netizen.

Salah satunya dari Kasman Uno selaku Ketua Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) yang mempertanyakan maksud dari postingan Angel yang terindikasi menyebut dan menyinggung Suku Gorontalo dalam postingannya tersebut.

Menyikapi dan guna meredam serta menghindari masalah ini berlarut-larut dan berkembang, atas Petunjuk Kapolres, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung, mengundang para pihak untuk dilakukan mediasi dan klarifikasi bertempat ruang pertemuan Satreskrim. Rabu(17/02/2021).

“Dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, postingan itu dipicu permasalahan sejak tahun 2015 tentang pembagian lahan Eks-HGU (Hak Guna Usaha) Kinaleosan, Kelurahan Girian Indah, antara yang bersangkutan dengan Dewi Darise yang kebetulan bersuku Gorontalo,” kata Sumampouw dalam pesan tertulisnya. Kamis(18/02/2021).

Lanjut Sumampouw, Angel merasa kesal dan kecewa terhadap Dewi yang sebelumnya sempat bersitegang dan saling berbicara kasar saat berkomunikasi melalui sambungan telepon.

“Karena tak terima yang bersangkutan pun menumpahkan kekesalannya dengan membuat postingan yang dapat menyinggung warga dari suku Gorontalo,” terangnya.

Usai dilakukan mediasi, lanjut Sumampouw, terlapor Angel kemudian dibawa ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah menyadari kekhilafannya dan sudah meminta maaf,” pungkasnya. (Cal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed