Manado, Bunaken.co.id – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar
Peresmian dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut Agustin.L. Kambey berlangsung di ruang paripurna Rabu (6/1-21).
Agustin Kambey yang menggantikan Andrei Angouw sebagai anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dari Dapil Manado kedepannya akan masuk di Komisi III DPRD Sulut bidang Infrastruktur
Pelantikan ini dilakukan Ketua DPRD Sulut dr.Fransicus Andi Silangen didahului dengan pengucapan sumpah dan janji diikuti pemasangan PIN yang merupakan lambang kebesaran seorang wakil rakyat.
Diwawancarai usai pelantikan Agustin Kambey menyampaikan komitmen dalam melaksanakan fungsinya sebagai wakil rakyat terutama memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil Kota Manado.
” Tugas saya adalah kerja, kerja dan kerja, apalagi kota Manado dengan segudang persoalan seperti sampah, banjir dan permasalahan lainnya. Bagi saya punya prinsip kalau benar katakan benar tapi kalau salah harus katakan salah,” ungkap Kambey
(Fer)