oleh

Kenaikan Pangkat, AKBP Gani Siahaan : Bukan Hak Personil

Kotamobagu, bunaken.co.id – “Kenaikan pangkat bukanlah hak setiap personil,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan, Senin (01/07) saat menggelar Korps Raport kenaikan pangkat golongan perwira, Brigadir dan PNS Polri di Polres Kotamobagu.

IMG_20190701_101717-1036x492

Menurut Kapolres Kotamobagu, kenaikan pangkat adalah suatu penghargaan dari kesatuan yang dilihat dari prilaku dan kinerja dari personil itu sendiri.

Dengan diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi pertanda, kepercayaan dan harapan lebih dari Institusi kepada kalian, karena itu sebuah amanah dan perlu dipertanggungjawabkan.

Kapolres berharap dengan diberikan kenaikan pangkat bisa menjadikan sebuah motivasi dan inovasi agar lebih disiplin yang tertanam dalam diri kita.

Pada kesempatan ini, Kapolres Kotamobagu juga mengucapkan selamat kepada 88 personil yang telah naik pangkat dari AIPTU ke IPDA, BRIPKA ke AIPTU, BRIGPOL ke BRIPKA, BRIPTU ke BRIGPOL dan BRIPDA ke BRIPTU. Namun, saya juga berpesan untuk tidak puas diri, ungkapnya.

IPDA Hubain Fiydi yang ditemui bunaken.co.id mengucap syukur karena pada HUT Bhayangkara Ke-73 tahun masih diberikan kepercayaan dengan mendapatkan pangkat penghargaan, tuturnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed