Ratahan, Bunaken.co.id – Marty M Ole SMn menjabat Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) setelah pergantian antar waktu (PAW) terhadap Drs Tavif Watuseke Ketua DPRD Mitra yang telah tutup usia.

Disaksikan Bupati James Sumendap SH dan Wakil Bupati Drs Jesaja Legi, Marty melakukan sumpah jabatan di Sport Hall kantor Bupati Mitra, Senin (25/2/2019).

Artly Kountur SSos juga turut melakoni prosesi pengucapan sumpah dan dilantik sebagai anggota DPRD Mitra PAW.

Bupati Sumendap, pada kesempatan itu menyatakan penggantian ini bukan sebuah suka cita, tetapi ini merupakan beban kerja yang diberikan tanggup jawab kepada Marty Ole dan Arthy Kountur.

“Oleh karenanya beban dan tanggung jawab sebagai ketua DPR oleh partai PDIP menugaskan Marty Ole untuk menjadi ketua DPR untuk melanjutkan sampai akhir masa periode,” tutur Sumendap.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan perundang-undangan yang berlaku dimana KPU telah merekomendasikan dimana berdasarkan nomor urut PAW yang berhak untuk itu adalah Artly Kountur.

Sembari memberi selamat, Sumendap menututkan ini juga dalam rangkah proses mengisi kekosongan yang ada, dimana menjadi tugas oleh fraksi yang ada untuk memoerjuangan kepentingan dan hak-hak rakyat pada umumnya. “Semoga tugas dan tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati.

Disamping itu, Ketua DPRD Mitra yang baru dilantik mengaku dirinya sangat berterima kasih kepada partai atas kepercayaan yang diberikan.

IMG-20190226-WA0055

Ketua DPRD Kab Mitra berharap, sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat bisa berjalan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mitra Tony H Lasut. Sementara pembacaan sumpah atau janji Ketua DPRD Mitra oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjamitko SH MH, dan dihadiri Para anggota DPRD Mitra, Forkopimda, Sekda Robby Ngongoloy, para asisten, pejabat Kepala SKPD, undangan serta keluarga dam masyarakat. (Pdt)