Kotamobagu, bunaken.co.id – Ismail Dahab, Ketua penggerak tim pemenangan Tatong – Nayodo, melaporkan sebuah akun Facebook ke Polres Bolmong. Akun Facebook itu dilaporkan karena sudah menghina Bupati Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow dan Ir. Hj. Tatong Bara. saat dimintai konfirmasi bunaken.co.id, Rabu (2/5/2018) di rumah pribadi Tatong Bara.
Ismail Dahab berharap Kapolres Bolmong, untuk segera mengungkap, menangkap dan memproses secara hukum akun facebook yang bernama Herkules Mokodongan karena telah memproduksi ujaran kebencian dan hinaan yang sangat kejam, merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan khususnya kaum perempuan.
Ismail menyakini polisi punya alat yang sangat canggih untuk mengungkap siapa sesungguhnya Herkules Mokodongan, meskipun ini adalah akun palsu.
Karena ujaran kebencian dan hinaan ini muncul tidak lepas dari kontestasi pilkada, maka kami dari tim TBNK secara khusus mengundang pendukung Jadi Jo untuk debat secara terbuka, terkait tema tentang kotamobagu dan bersama membedah visi dan misi, terang Ismail.
Dewitha Lasabuda salah satu perempuan dari tim TBNK mengatakan ini sudah menjelekan martabat perempuan, dewitha berharap akun palsu atas nama Herkules Mokodongan dapat di proses dengan cepat, sama seperti status awie hassan yang sudah lebih dulu di proses hukum atas statusnya di akun facebook, ungkap Lasabuda. (Michael)
Komentar