oleh

Walikota JimmyF.Eman, Sampaikan Penjelasan LKPJ dihadapan DPRD Kota Tomohon

Tomohon,bunaken.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Tomohon tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota  Akhir Tahun Anggaran 2017, Kamis (29/3/2018) bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon.
IMG-20180331-WA0005
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE, Ak, bersama Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon.
IMG-20180331-WA0012
Paripurna penyampaian LkPJ dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Youdy Moningka, SIp, dihadiri juga oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, dan Para Anggota DPRD Kota Tomohon.
IMG-20180331-WA0003
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. mengatakan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKPJ) sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 serta sistematika dan substansi penyajian laporan ini berpedoman pada peraturan pemerintah daerah, dan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan daerah DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan menunjukkan adanya sinergitas baik itu pemerintah kota Tomohon, DPRD Kota Tomohon dan seluruh elemen masyarakat,”

Usai rapat paripurna Walikota Tomohon JimmybF.Eman SE,Ak, menyerahkan buku laporan pertanggungjawaban Walikota Tomohon (LKPJ) akhir tahun anggaran 2017 kepada Ketua DPRD Kota Tomohon Ir MikyJL.wenur untuk dibahas panitia khusus.(Effendy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed