oleh

Paripurna DPRD Tomohon, Seluruh Fraksi Setujui di Bahasnya Perda Perkim

Tomohon,bunaken.co.id – Paripurna DPRD kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyerahan prasarana, sarana dan kualitas umum perumahan dan permukiman di daerah, dilaksanakan di ruang rapat paripurna jumat, (9/3/2018) dipimpin oleh ketua DPRD Ir Miky Wenur.
IMG-20180310-WA0009
Dalam rapat Paripurna ini, fraksi-fraksi menerima dan menyetujui ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan kutilitas umum perumahan permukiman di daerah untuk dibahas pada mekanisme selanjutnya.
IMG-20180310-WA0011
Dalam pendapat dan pemandangan umum diantaranya:
IMG-20180310-WA0010
Fraksi Partai Golkar, mengharapkan agar tujuan dari pengajuan ranperda ini setelah dibahas tentuny akan memberikan kepastian hukum terkait kewajiban dari pengembang untuk kebutuhan dari konsumen, selanjutnya Fraksi golkar menyampaikan mengetahui apakah pemkot sudah mempersiapkan tim verifikasi yang nantinya akan terlibat langsung dalam semua proses tersebut, Fraksi PDIP menyampaikan terkait penyusunan dan pembahasan ranperda ini hendaknya memperhatikan sinkronisasi /kesesuaian seperti perda RT/RW, perda bangunan gedung, kemudahan investasi, lanjut pendapat pandangan umum dari Fraksi partai demokrat, mendorong lahirnya ranperda ini, karena hal ini sangat berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang diukur dari layak tidaknya permuahan dan hunian masyarakat, sementara itu dari Fraksi partai Gerindra memyampaikan dalam penyerahan prasarana, sarana dan kutilitas perumahan dan permukiman harus berdasarkan pada prinsip prinsip keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, keberpihakan, dan keberlanjutan.

Diketahui untuk jawaban/tanggapan walikota terhadap pemandangan umum fraksi fraksi akan dilaksanakan pada pelaksanaan rapat paripurna berikut.

Turut hadiri wakil wali kota Syerly Adelin Sompotan, jajaran pemerintah kota, dan seluruh anggota DPRD.(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed