oleh

E-Voting Aras Sinode GMIM, Diharapkan Tidak Bertentangan dengan Juklak dan Tata Gereja

Tomohon,bunaken.co.id – Pelaksanaan E-Votting yang dilaksanakan oleh aras sinode GMIM diharapkan tidak bertentangan dengan Juklak dan Tata Gereja.
IMG-20180209-WA0074
Hal ini terungkap pada Ibadah Awal Tahun dan Sosialisasi Program untuk Rayon Tomohon/Minahasa Komisi P/KB Sinode yg dilaksanakan Jumat, (09/02/2018) akhir pekan lalu, bertempat di Jemaat Bukit Moria Rurukan Wilayah Tomohon Satu.

Kegiatan dan sosialisasi program ini, dipimpin Ketua BPMW Tomohon Satu Pdt. J. Sagay-Karwur, STh,SSos, turut didampingi Ketua Komisi P/KB Sinode Pnt. Ir. Stefanus BAN Liow, dengan Moderator Pnt. Hanny J Pajouw, SE, bersama8 dihadiri 500 Anggota Komisi P/KB Jemaat se Rayon Tomohon/Minahasa.

Salah satu hal yang mengemuka dan menjadi perhatian peserta adalah Pelaksanaan Pemilihan di Aras Sinode hal mana seluruh peserta mengapresiasi pemberian diri dan peran serta ide-ide brilyan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, dalam rangka suksesnya Pesta q warga jemaat GMIM memenuhi kehendak dan Pemerintahan Yesus Kristus (Kristokrasi).

Sementara itu Penatua Yansen Palilingan SH,MH, meminta agar Panitia Pemilihan Aras Sinode untuk berhati-hati dalam menerapkan sistem Pemilihan E-Voting, yang berpotensi berjalan tidak jujur, dan tidak adil, serta tidak dapat dijamin kerahasiaan hasil pemilihan bahkan sulit diaudit oleh publik.

Sementara Pnt. Ir. Stanly Ering Ketua P/KB Jemaat Eben Haezar Kaaten menyampaikan bahwa Pemilihan Aras Sinode dengan sistem Pemilihan Elektronik (E-Voting) bertentangan dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pemilihan disemua Aras tahun 2017/2018 dimana Ketentuan Umum huruf C angka (6.) Pemilihan dilakukan secara bebas, tertulis, rahasia, dan Tata Gereja GMIM, Pasal 9 Pelaksanaan Sidang Majelis Sinode angka (7.) dimana Pemilihan BPMS dilakukan melalui pemungutan suara secara langsung, rahasia dan tertulis.

“Ditengah krisis aturan pemilihan diseluruh aras yg melanda GMIM, Pnt. Ir. Stanly Ering yang juga selaku Ketua Panitia Aras Jemaat menyarankan Panitia Pemilihan Aras Sinode untuk taat dan memberlakukan Tata Gereja, Juklak secara Konsekwen, Konsisten dengan bentuk pemilihan tertulis bukan E-voting agar hasil pemilihan tidak dipolemikkan legalitas dan keabsahannya.” Ujarnya

Diakhir kegiatan Ketua Panitia Pnt. Alfrets Paila selaku Ketua Komisi P/KB Jemaat Bukit Moria Rurukan berterima kasih atas Atensi maksimal seluruh Komisi P/KB Jemaat se Rayon Tomohon & Minahasa yg menghadirkan seluruh perangkat pelayanan, Ibadah & Sosialisasi Program P/KB Sinode GMIM turut dihadiri Walikota Tomohon Pnt. Jimmy Feidy Eman, SE.Ak yg juga selaku Ketua Komisi P/KB Jemaat Maranatha Paslaten & Ketua Komisi P/KB Wilayah Tomohon 1. (Effendy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed