Tomohon,bunaken.co.id – Bertempat di ruang komisi I Kantor DPRD Kota Tomohon Selasa, (16/01/2018) dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan kepala badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan daerah kota Tomohon.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris komisi I Djemmy sundah, SE, didampingi Santi Runtu, James kojongian, dan Anggota Chen mongdong adalah terkait tentang penerimaan cpns dan kepastian status tenaga kontrak K2 yang ada.
Diketahui untuk kota Tomohon, Th.2018 ini mendapat kuota penerimaan CPNS sebanyak 87 kanreg.
Hadir dalam rapat dengar pendapat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah kota Tomohon Drs. Daniel Pontonuwu bersama jajarannya.
(Effendy)