oleh

Jelang Natal, Komisi II Deprov Sulut Tegas Jangan Ada Yang Jual Barang Kedaluwarsa

Manado, Bunaken.co.id -Pernyataan keras disuarakan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Noldy lamalo. Dirinya dengan tegas meminta agar tidak ada pasar swalayan baik itu minimarket dan supermarket bahkan pasar tradisional yang menjual barang kedaluwarsa.

Hal ini mengingat HarI Raya Natal yang tinggal hitungan hari saja, untuk itu antisipasi masalah kebutuhan jelang perayaan hari raya umat nasarani itu Barang kedaluwarsa kerap ditemukan disejumlah swalayan

” Tindak tegas bagi penjual produk berbahaya ini,
kami (komisi II) akan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar bahkan supermarket. Bila dalam ‘cek on the spot’ ditemukan ada yang menjualnya maka kami minta supaya Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup atau mencabut izin mereka” tegas legislator dapil Minut-Bitung itu kepada Bunaken.co.id, Selasa (28/11/2017)

“Seperti yang kita lakukan lalu. Bahan yang sudah kedaluwarsa kita temukan dijual di supermarket. Kalau ditemukan seperti itu Disperindag harus tegas untuk menutup,” tegas legislator yang dikenal lowprofilw itu.

Hal senada juga disuarakan salah satu personil komisi yang membidangi perekonomian itu, Ferdinand Mangumbahang. Dikatakan Mangumbahang langkah pertama komisi II ketika melakukan sidak adalah mengecek ketersediaan sembilan bahan pokok (sembak) untuk kebutuhan seperti Natal dan Tahun Baru.

“Bukan hanya sembilan bahan pokok tapi gas dan BBM (bahan bakar minyak) akan kita cek. Kita akan bersama Disperindag untuk mengecek langsung karena setiap hari raya kita selalu lakukan itu,” ucap
Mangumbahang. (Viana)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed