oleh

Rapat Paripurna DPRD, Wenur Ajak Bersama Bangun Tomohon Tangguh

Tomohon,bunaken.co.id – Semua fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat serta fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon untuk ditetapkan sebagai Peraturan daerah.

A1
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Yunita Wenur, bersama Walikota Jimmy Feidie Eman SE Ak Usai Rapat Paripurna DPRD Kamis (23/11/2017)

Hal ini terungkap dalam rapat paripurnan DPRD dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran dan pedapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir Walikota terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon yang digelar di ruang rapat DPRD Tomohon, kamis (23/11/17).

P2

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengungkapkan bahwa semua pendapat dari fraksi yang ada merupakan masukan, kritikan bahkan koreksi membangun dari institusi DPRD dimana esensinya adalah bagian dari kepedulian, tanggung jawab serta implementasi amanah rakyat untuk terus mengawal proses kemajuan dan perkembangan pembangunan.

Karena itu kami terus memberi penegasan kepada jajaran di lingkup Pemkot Tomohon agar senantiasa berupaya bekerja keras dan bekerja cerdas melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai landasan konstitusional serta mengedepankan komitmen dan keberpihakan kepada masyarakat sebagai landasan moral dan sosial karena hal ini juga merupakan tugas luhur sebagai abdi negara dan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya percaya, dengan adanya topangan, dukungan dan sinergitas yang kuat bersama pimpinan dan anggota DPRD, para anggota Forkopimda dan masyarakat Kota Tomohon, maka kesemuanya itu dapat kita emban dan laksanakan secara paripurna”, ujar Eman.

A3

“Rupiah yang tertata bukanlah milik Pemkot Tomohon, tetapi milik kita bersama, milik masyarakat yang dipercayakan dikelola pemerintah untuk digunakan demi kepentingan masyarakat Kota Tomohon, demi kemajuan daerah, demi mencapai kesejahteraan, untuk itu kami mengajak kepada pihak DPRD bersama-sama masyarakat agar dapat mengawasi jalannya berbagai program kegiatan sampai akhir pelaksanaannya”, tutup Eman.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP menyampaikan bahwa laporan badan anggaran DPRD Kota Tomohon kaitannya pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon.

Sementara itu Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur, didampingi wakil ketua Youddy Moningka SIP saat memimpin rapat mengatakan sebagai mitra kerja pemerintah Kota Tomohon, sebelumnya pembahasa telah dikaji dan menelaah, serta mencermati Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2018, telah melalui mekanisme pembahasan baik yang dilakukan di tingkat komisi maupun Banggar dengan TAPD Kota Tomohon menambahkan bersama kepankan komitmen dan keberpihakan pro rakyat, guna kemajuan dan perkembangan pembangunan yang ada dikota Tomohon.” Urai Wenur

Diketahui dalam rapat paripurna ini dilakukan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan, berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Pemkot Tomohon dan Ranperda yang telah dibahas, disaksikan para anggota DPRD, Jajaran Forkopimda, dan jajaran Pemkot Tomohon. (Effendy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed