oleh

Penyuluhan Hukum SITAHU, Walikota Eman: Pedoman Agar Siswa Taat Hukum

Tomohon, Bunaken.co.id – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Hukum Setda Kota Tomohon menyelenggarakan penyuluhan hukum terpadu siswa taat hukum (sitahu) bertempat di Aula SMP Negeri I Tomohon, Kamis (2/11/2017)

Walikota  Jimmy F Eman bersama Kasie Intel Wielke Rabeta SH, saat menyampaikan Arahannya dihadapan para siswa siswi
Walikota Jimmy F Eman bersama Kasie Intel Wielke Rabeta SH, saat menyampaikan Arahannya dihadapan para siswa siswi

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya sekaligus membuka rangkaian kegiatan secara resmi memberikan apresiasi yang tinggi bagi bagian hukum yang sudah memfasilitasi adanya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat khususnya bagi para siswa-siswi yang merupakan generasi muda penerus bangsa.

Saat ini belakangan diegara kita terjadi beberapa kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang, pelecehan terhadap hak anak dan perlindungan anak.
Siswa Siswi SMP Negeri 1 Tomohon Antusias dalam mengikuti Sitahu2017
“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika merupakan instrumen hukum agar kita semua mengetahui bagaimana jenis, bentuk, larangan dan bahaya narkotika bagi kita terlebih bagi adik-adik siswa/i sebagai generasi penerus bangsa, juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera” tutur Walikota berharap agar para siswa/i dapat memiliki wawasan tentang bahaya narkotika, kenakalan remaja lainnya dan perlindungan anak dan juga kepada generasi muda untuk menghindari perilaku hidup tidak benar yang melanggar norma hukum atau kaidah-kaidah hukum.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap SH mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda khususnya para siswa/i untuk menghindari perilaku hidup yang tidak benar.

“Kegiatan ini agar para siswa dapat memproteksi diri, menghindari perilaku hidup yang melanggar norma hukum atau kaidah-kaidah hukum.” Tukas Denny

Turut hadir, sebagai narasumber Kajari Tomohon diwakili Kasie Intel Wilke Rabeta SH, Kapolres Tomohon diwakili Kasat Binmas Polres Tomohon Iptu Riyan Wahyuningtiyas SIk, Kepala Sekolah SMP Negeri I Tomohon Drs Yance Mangore MPd, bersama guru-guru dan siswa-siswi. (Effendy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed