oleh

Dicurigai Hendak Menculik Anak, Pria Dewasa Diciduk Polres Tomohon

Tomohon. Bunaken.co.id.- Tim khusus Totozik Polres Tomohon berhasil menangkap RT alias Risky (27) yang diduga melakukan percobaan penculikan seorang anak sebut saja Bunga (7) di Kelurahan Kolongan Satu Tomohon Tengah Lingkungan IX, Senin (14/8/17) sekitar Jam 14.00 Wita pada saat kejadian korban bunga adalah yang adalah seorang pelajar di SD GMIM II Kelurahan Kolongan I, sedangkan tersangka RT berasal dari Desa Tandu Jaga III Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow.

F4Menurut informasi yang rangkum berawal  pada Senin 14 Agustus 2017 sekira Pukul 13.30 Wita ibu korban pulang dari kantor dan mencari korban dirumah tidak ada, ibu korban menanyakan kepada tante korban tentang keberadaan korban, tetapi tidak tahu.
Sekira Pukul 14.00 Wita sepasang lelaki dan wanita paruh baya datang kerumah korban di Kelurahan Kolongan dan membawa korban dan mengatakan bahwa korban menangis didepan warung di Kelurahan Paslaten Tomohon Timur.
Setelah ditanya kenapa korban menangis korban menjawab bahwa dirinya diculik orang setelah itu kedua orang tersebut menanyakan rumah korban dan  korban menunjukkan rumah tersebut setelah itu korban di serahkan ke orangtua.
Kronologis saat Tersangka RT di buruh Tim Totozik, yang pada saat itu kebetulan tim Resmob Polres Minahasa berada di Manado, dengan adanya koordinasi akhirnya tersangka berhasil dibekuk di Pineleng kemudian Tim totosik menjemput tersangka beserta barang bukti yang dibawa tersangka berupa kendaraan avansa merah maron nomor polisi DB 1930 MJ.
Sementara Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi S.IK, membenarkan betul adanya peristiwa pengolahan penculikan.
“Menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan setiap anaknya, mengantisipasi kejadian ini terulang. Setiap orang tua harus ekstra jaga jangan biarkan terjadi hal yang tidak diinginkan.” Pungkasnya.(fendy/st)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed