k2
Tomohon,bunaken.co.id – Walikota Tomohon Jimmy F. Eman kemarin siang melakukan pantauan atau mengecek langsung keberadaan ratusan kendaraan dinas ang ada di tiap SKPD Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy F. Eman SE, Ak dalam arahannya mengatakan seluruh kendaraan dinas yang masih layak jalan, akan diatur kembali termasuk pembagian penggunaan kendaraan dinas pejabat dan kendaraan dinas operasional.

“Kendaraan SKPD yang baru terbentuk akan di mutasi dan diatur. Terkait penggunaan kendaraan dinas yaitu kepada para kepala SKPD agar melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah yang ada di SKPD masing-masing,”tegas Walikota.

Diungkapkannya menyangkut keselamatan diperlukan pemeliharaan kendaraan dinas secara rutin dan berkala ,memperhatikan faktor kepedulian kepada masing-masing pengemudi untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan kepada para pemakai kendaraan dinas agar senantiasa menjaga, merawat dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya fasilitas kantor dan menjadikan kendaraan dinas seperti milik sendiri untuk kelancaran tugas dan kerja.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi dalam laporannya menjelaskan data jumlah kendaraan dinas pemerintah Kota Tomohon yaitu kendaraan roda enam 22 unit, kendaraan roda empat 208 unit, kendaraan roda tiga 15 unit dan kendaraan roda dua 488 unit.
“Pemeriksaan kendaraan seperti ini, dalam rangka pengamanan aset milik Pemerintah Kota Tomohon juga supaya tertib administrasi, fisik dan pengamanan hukum kendaraan milik Pemerintah Kota Tomohon sesuai UU Nomer 27 tahun 2015,”jelas Mogi.
Pemeriksaan Kendis ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. harold V. Lolowang, M.Sc. serta para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tomohon.(effendy iskandar/st)