oleh

DPRD Kota Tomohon Lakukan Paripurna OPD

Paripurna 1

TOMOHON, Bunaken.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melakukan Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kamis, (11/8)

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan, pembentukan dan susunan perangkat daerah ini dilakukan dalam rangka optimalisasi kinerja, mempercepat proses pembangunan, efisiensi dan efektifitas, professional, sehingga pelayanan publik meningkat yang pada akhirnya terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang semuanya itu tidak pernah lepas dari peran lembaga legislative sebagai wakil rakyat.

“Kami sangat optimis bahwa petunjuk, arahan serta koreksi dari bapak ibu anggota dewan dapat melengkapi segala kekurangan untuk kesempurnaan demi kesejahteraan masyarakat Tomohon,” ujar Eman.rapat persiapan hut rei jadi

Lanjut disampaikan Walikota Eman  kepada seluruh SKPD termasuk dalamnya Tim Pembentukan Perangkat Daerah yang telah berupaya telah bekerja dengan ketulusan hati hingga akhirnya dokumen ini dapat diajukan.

Di sela rapat paripurna Walikota menyerahkan dokumen pengajuan pada Ketua DPRD, Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP. Hadir pula Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan bersama unsur pejabat Pemerintahan Kota Tomohon. Selesai melaksanakan paripurna pembahasan OPD dengan DPRD Kota Tomohon dilanjutkan rapat panitia HUT RI ke 71.(Isknadar/st)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed