MANADO- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut bagian Humas diduga mendepositokan uang negara sekira Rp300 juta. Dimana diketahui anggaran tersebut sudah diambil tunai dari Bank Sulut dan di pindahkan ke Bank BTN.

Menanggapi hal itu, Personel Komisi I DPRD Sulut Raski Mokodompit mengatakan, jika informasi tersebut benar, meminta aparat kepolisian dan Kejaksaan tinggi (Kejati) untuk turun tangan memeriksa dugaan anggaran tersebut. “Itu tidak boleh terjadi, harus ditindak tegas terkait hal tersebut,” tegas Politisi Partai Golkar Sulut.

Dia menambahkan, Komisi I sebagai mitra kerja  meminta juga Penjabat Gubernur (Pj) Sulut Soni Sumarsono untuk mengevaluasi kinerja di Sekretariat DPRD Sulut terutama sekretarisnya karena sekretaris yang bertanggungjawab terkait anggaran. “Pemerintah provinsi juga harus tegas dalam hal ini, jangan hal diperbiasakan,” harap dia.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Bagian Humas Theressia Sundah membenarkan adanya penarikan uang tunai dari Bank Sulut dan di pindahkan ke Bank BTN. “Uang yang diambil sekira Rp300 juta, itu uang untuk advertorial media dan sudah diambil dari Bank Sulut, karena takut hilang maka disimpan di Bank BTN,” ujar Sundah kepada wartawan.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu tidak mengetahui hal tersebut, bahkan tidak ada laporan dari bagian humas terkait pemindahan uang dari Bank Sulut ke Bank BTN tersebut. Menurut Mononutu, hal tersebut tidak boleh terjadi, dimana jika ingin dipindahkan ke Bank lain harus menggunakan nomor rekening lembaga DPRD dan itu pun harus ada SK dari Gubernur Sulut, apalagi kalau menggunakan rekening peribadi, jelas itu pelanggaran. “Sekali lagi tidak tahu mengenai hal tersebut, kalau pun sudah di ambil uangnya kan di DPRD Sulut ada bendaharanya, nanti di tindak lanjuti, nomor rekening siapa yang dipake?” pungkas Mononutu.

Dari informasi yang didapat, untuk mendepositokan uang ke Bank BTN dengan BI rate normalnya 7,25 persen, namun rate tersebut dapat lebih tinggi atas deal-deal dengan Customer Service bank. Jika diambil hitungan dengan Rate Normal BI, maka dalam sebulan bunga yang didapat dari Rp300 juta sebesar Rp21 juta.